Kejari Kota Kupang Terima Tahap II Tersangka Mantan Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

kejaksaan ri, kupang – 10 juni 2025 – kejaksaan negeri kota kupang (kejari kupang) resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap ii) dari penyidik direktorat reserse kriminal umum polda nusa tenggara timur (ntt). tersangka yang diterima adalah fajar widyadharma lukman sumaatmadja, s.i.k, alias fajar atau andi, yang merupakan mantan kapolres ngada. ia ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, eksploitasi seksual anak di bawah umur, serta penyebaran konten asusila melalui media elektronik. proses penyerahan tersangka proses serah terima tersangka fajar dilaksanakan pada selasa, 10 juni 2025, di ruang seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri kota kupang. awalnya, kasus ini ditangani oleh kejaksaan tinggi nusa tenggara timur sebelum ...

JAM-Pidum Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

rabu 17 januari 2024, jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: tersangka harnilita binti muhaidin dari kejaksaan negeri bengkulu selatan, yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp tentang penganiayaan. tersangka efrizal primayuni bin arpendi dari kejaksaan negeri bengkulu tengah, yang disangka melanggar pasal 310 ayat (1) undang-undang ri nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. tersangka usman bin tobing dari kejaksaan negeri pontianak, yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. tersangka m. septahadi tumanggor bin minsah tumanggor dari cabang kejaksaan negeri batanghari di muara tembesi, yang disangka melanggar pasa ...

Total Data : 82

Hubungi Kami