Tim Tabur Intelijen Kejati NTT Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak di Kupang
kejaksaan ri., kupang, 8 agustus 2025 — tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan tinggi nusa tenggara timur kembali berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana asusila terhadap anak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) kejaksaan negeri kota kupang. penangkapan dilakukan pada jumat, 8 agustus 2025, sekitar pukul 10.00 wita, di jalan sam ratulangi 5 no. 23, kota kupang. operasi ini dipimpin langsung oleh bambang dwi murcolono, s.h., m.h. selaku asisten intelijen kejati ntt bersama alboin m. blegur, s.h., m.h. selaku plt. kasi e kejati ntt, beserta tim. adapun identitas terpidana sebagai berikut: nama lengkap: iba boymau alias boy tempat lahir: pene-soe umur/tanggal lahir: 52 tahun / 10 oktober 1972 jenis kelamin: laki-laki kebangsaan: indonesia alamat: jalan bintang ...