Sidang Sengketa Perdata Johanis Laka Taniwo Lawan PT Pelindo Berlanjut ke Tahap Bukti Tambahan
kupang – pengadilan negeri (pn) kupang kembali menggelar sidang lanjutan perkara perdata nomor: 61/pdt.g/2025/pn kupang pada senin, 29 september 2025. sidang yang dimulai pukul 14.30 wita ini mempertemukan penggugat, johanis laka taniwo, dengan tergugat, pt. pelindo. persidangan yang berlangsung di pn kupang ini dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari sarlota m. suek, s.h., ha, dr. i nyoman agus hermawan, st.sh.m.mt.m.h., dan seppin leiddy tanuab, s.h., m.h. agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan bukti tambahan dari para pihak. turut hadir dalam persidangan, tim jaksa pengacara negara (jpn) dari kejaksaan tinggi ntt, yaitu herry c. franklin, s.h., m.h., dan eirene m. oranay, s.h., m.h., yang mendampingi pihak tergugat. setelah berlangsung selama 30 menit, sidang dengan agend ...