Kejati NTT Ikuti Seminar Ilmiah Persaja dan Universitas Al Azhar Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke-80

kupang - kepala kejaksaan tinggi (kejati) nusa tenggara timur, zet tadung allo, s.h., m.h., bersama jajarannya mengikuti seminar ilmiah secara virtual pada kamis, 21 agustus 2025. seminar yang digelar dari aula lopo sasando ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari lahir kejaksaan ri ke-80. diselenggarakan oleh persatuan jaksa indonesia (persaja) bekerja sama dengan universitas al azhar indonesia, acara ini mengangkat tema krusial: “optimalisasi pendekatan follow the asset dan follow the money melalui deferred prosecution agreement dalam penanganan perkara pidana.” jaksa agung ri, prof. dr. st. burhanuddin, s.h., m.h., dalam pidato kuncinya menyatakan bahwa seminar ini adalah momentum kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk mempertajam penegakan hukum serta mem ...

Melalui Operasi Intelijen, Tim Tabur Kejati NTT Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Kupang

kejaksaan ri., kupang, 22 agustus 2025 — tim tangkap buronan (tabur) kejaksaan tinggi nusa tenggara timur kembali berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana asusila terhadap anak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) kejaksaan negeri kota kupang. penangkapan dilakukan pada jumat, 22 agustus 2025, sekitar pukul 10.00 wita, di desa oelpuah, kecamatan kupang tengah, kabupaten kupang. operasi ini dipimpin langsung oleh bambang dwi murcolono, s.h., m.h. selaku asisten intelijen kejati ntt, bersama alboin m. blegur, s.h., m.h. selaku plt. kasi e kejati ntt, beserta tim. keberhasilan penangkapan tersebut berkat serangkaian upaya intensif yang dilakukan tim tabur, mulai dari pemantauan lapangan, penggalangan informasi dengan aparat setempat, pemetaan wilayah, hingga sur ...

Antisipasi Potensi Gangguan, Tim PAKEM NTT Bahas Pendirian Rumah Ibadah Baru di Oebufu

kupang – tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (pakem) provinsi nusa tenggara timur (ntt) menggelar rapat koordinasi pada kamis, 21 agustus 2025. pertemuan yang berlangsung di ruang rapat iad kejaksaan tinggi ntt ini secara khusus membahas langkah-langkah pencegahan dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (aght) terkait pendirian gereja tabernakel jemaat metanoia di tengah wilayah pelayanan gmit benyamin oebufu, kupang. rapat yang dimulai sekitar pukul 09.15 wita tersebut dipimpin langsung oleh asisten bidang intelijen kejaksaan tinggi ntt, bambang dwi murcolono s.h., m.h., dan dimoderatori oleh kepala seksi (kasi) ii, dr. noven v. bulan. kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim pakem tingkat provinsi, para kasi di ling ...

Kejati NTT Kembali Sita Rp100 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Undana

kejaksaan ri., kupang, 19 agustus 2025 – kejaksaan tinggi nusa tenggara timur (kejati ntt) melalui tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus (pidsus) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. pada selasa, 19 agustus 2025, tim penyidik kembali berhasil menyita uang sebesar rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung kuliah terpadu fakultas kedokteran, kedokteran hewan, dan kesehatan masyarakat (fkkh) universitas nusa cendana (undana) tahun anggaran 2024. uang tersebut disita dari ridwan efendi melalui kuasa hukumnya, hendra saputra, s.h.. proses penyitaan dilakukan langsung oleh noberth yoel lambila, s.h., jaksa penyidik pada kejati ntt. penyitaan sebelumnya rp151 ...

Kejati NTT Hentikan Empat Perkara Pidana Melalui Restorative Justice : Wujud Keadilan Humanis dan Selektif

kejaksaan ri., kupang, 19 agustus 2025 – kejaksaan tinggi nusa tenggara timur (kejati ntt) kembali mengimplementasikan mekanisme restorative justice (rj) dalam penyelesaian perkara pidana. pada selasa, 19 agustus 2025, kejati ntt menggelar ekspose penghentian penuntutan secara virtual di ruang restorative justice kejati ntt, pukul 08.00 – 10.00 wita. dalam ekspose ini, disetujui penghentian penuntutan terhadap empat perkara pidana yang diajukan kejaksaan negeri (kejari) alor, kejari timor tengah utara (ttu), dan kejari kota kupang. persetujuan diambil setelah seluruh syarat terpenuhi sesuai perja nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan sejam pidum no. 01/e/ejp/02/2022. kasus posisi perkara yang dihentikan 1. kejaksaan negeri alor ( ...

Bidang Intelijen Kejati NTT Inisiasi Pembentukan Tim Teknis Program Jaksa Bina Desa

kupang, 15 agustus 2025 — bidang intelijen kejaksaan tinggi nusa tenggara timur (kejati ntt) di bawah kepemimpinan asisten intelijen (asintel) bambang dwi murcolono, s.h., m.h., resmi menggelar rapat pembentukan tim teknis program jaksa bina desa. rapat berlangsung di aula kejati ntt dan dihadiri jajaran intelijen serta perwakilan stakeholder terkait, dengan jumlah peserta sekitar 20 orang. dalam sambutannya membuaka rapat tersebut, asintel kejati ntt menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan menegaskan bahwa program jaksa bina desa merupakan inisiatif langsung kepala kejaksaan tinggi ntt sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat melalui nawacita presiden ri. ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan nasional, namun masih meng ...

Percepat Penanganan Korupsi, Tim Jampidsus Gelar Monev di Wilayah Hukum Kejati NTT

kupang – tim dari jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) kejaksaan agung ]melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi (monev), dan supervisi di wilayah hukum kejaksaan tinggi (kejati) nusa tenggara timur. kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama korupsi, serta mempercepat realisasi anggaran tahun 2025. kegiatan yang berlangsung selama empat hari, dari selasa, 12 agustus 2025 hingga jumat, 15 agustus 2025, dipimpin langsung oleh dicky rachmat rahardjo, s.h., selaku ketua satuan tugas khusus (satgassus) monev wilayah iii. "tim satgassus monev wilayah iii jampidsus akan melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi serta percepatan realisasi anggaran di kejati ...

Pemulihan Aset Negara Kejati NTT Pastikan Penyelesaian Barang Rampasan di Sikka Berjalan Efektif

pada hari rabu, 6 agustus 2025, hingga jumat, 8 agustus 2025, arwin adinata, s.h., m.h., selaku pelaksana tugas asisten bidang pemulihan aset, bersama tim melaksanakan kegiatan koordinasi dan evaluasi penanganan aset barang rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana antonius tomi deeng di kejaksaan negeri sikka. langkah ini merupakan tindak lanjut atas adanya kendala dalam penyelesaian aset rampasan perkara tersebut. tim bertugas untuk mengidentifikasi hambatan, merumuskan solusi, serta memastikan proses pemulihan aset dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. kegiatan ini difokuskan untuk menuntaskan permasalahan yang menghambat penyelesaian aset rampasan, sekaligus memperkuat sinergi antarbidang terkait guna mengoptimalkan pemuliha ...

Kejati NTT Sita Rp151 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu FKKH Undana 2024

kejaksaan ri., kupang, 13 agustus 2025 – jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi nusa tenggara timur (kejati ntt) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. pada rabu, 13 agustus 2025, pukul 16.20 wita, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan uang sebesar rp151.000.000 (seratus lima puluh satu juta rupiah) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung kuliah terpadu fakultas kedokteran, kedokteran hewan, dan kesehatan masyarakat (fkkh) universitas nusa cendana (undana) tahun anggaran 2024. uang tersebut disita dari mahmudin al jares melalui fery kurniawan, s.h., m.h., seorang wiraswasta yang berprofesi sebagai penasihat hukum dari mahmudin al jares. proses penyitaan dilakukan oleh noberth y.l., s.h., jaksa p ...

Kejari Ngada Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice, Pulihkan Hubungan Keluarga Paman dan Keponakan

kejaksaan ri | kupang, 12 agustus 2025 – kejaksaan negeri (kejari) ngada kembali menorehkan prestasi dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dengan menghentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) kuhp. perkara ini melibatkan tersangka thomas akuinas raja kitu alias nas dengan korban petrus buang. penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice ekspose penghentian penuntutan perkara secara virtual digelar pada selasa, 12 agustus 2025 pukul 07.30–08.30 wita di ruang restorative justice kejaksaan tinggi ntt. kegiatan dipimpin oleh dr. undang mugopal, s.h., m.hum., sesjampidum / plt. direktur a pada jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum), serta dihadiri prof. dr. asep nana mulyana, s.h., m.hum. ...

Total Data : 46

Hubungi Kami