Komisi Kejaksaan RI Kunjungi NTT: Sinergi Pendidikan Hukum Tinjau Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

kejaksaan ri | kupang, 8 juli 2025 – komisi kejaksaan republik indonesia (komjak ri) melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum kejaksaan tinggi nusa tenggara timur. kunjungan ini dipimpin langsung oleh ketua komisi kejaksaan ri, prof. dr. pujiyono suwadi, s.h., m.h., dan anggota komjak, dr. heffinur, s.h., m.hum., dengan agenda utama di universitas nusa cendana (undana) dan lokasi pembangunan rumah khusus (rusus) bagi eks pejuang timor-timur di kabupaten kupang. penandatanganan mou dan kuliah umum di undana kupang kegiatan dimulai pada pukul 11.30 wita di aula lantai 3 gedung rektorat undana. dalam suasana akademik yang penuh antusiasme, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (mou) antara komisi kejaksaan ri dengan universitas nusa cendana serta perjanjian kerja sama antara komj ...

Kejari Sumba Timur Geledah Kantor PT ASTIL, Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMD 2018-2023

waingapu, 7 juli 2025 – kejaksaan negeri (kejari) sumba timur melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor pt algae sumba timur lestari (astil), senin (7/7/2025). operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (bumd) tersebut selama periode 2018 hingga 2023. penggeledahan dilaksanakan hari ini berdasarkan rilis resmi kejaksaan ri, penggeledahan dimulai pukul 12.00 wita di kantor pt astil yang berlokasi di desa tanamanang, kecamatan pahunga lodu, kabupaten sumba timur. tujuannya adalah mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan keuangan dan operasional perusahaan milik daerah itu dalam kurun waktu lima tahun terakhir. tim gabungan turun tangan operasi dipimpin langsung oleh dua pimpinan seksi kejari sumba t ...

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Larantuka, Kerugian Negara Capai Rp323 Juta

larantuka, 3 juli 2025 – kejaksaan negeri (kejari) flores timur menetapkan satu tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana bos (bantuan operasional sekolah) dan dana komite smk negeri 1 larantuka tahun anggaran 2022. kerugian negara ditaksir mencapai rp323.937.927. tersangka dan dasar hukum tersangka berinisial lytf ditetapkan melalui surat penetapan tersangka nomor: b-01/n.3.16/fd.1/07/2025, yang ditandatangani langsung oleh kajari flores timur, rolly manampiring, s.h., m.h., pada kamis (3/7/2025) pukul 14.00 wita. pasal yang didakwakan: pasal primer: pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) uu no. 31/1999 jo. uu no. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. pasal subsidair: pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ...

Restorative Justice Sukses di Sikka Lembata: Kejaksaan Hentikan Penuntutan, Perkuat Harmoni Keluarga

kupang, 2 juli 2025 – kejaksaan negeri (kejari) sikka dan kejari lembata membuktikan komitmen restorative justice sebagai solusi humanis. kedua kejaksaan berhasil menghentikan penuntutan dua kasus penganiayaan melalui pendekatan perdamaian kekeluargaan, mengutamakan harmoni sosial di nusa tenggara timur (ntt). proses ekspose dipimpin jampidum direktur a jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum), nanang ibrahim soleh, s.h., m.h., memimpin langsung ekspose virtual penghentian perkara ini. turut hadir wakajati ntt ikhwan nul hakim dan jajaran kejati ntt. kasus sikka: damai dari konflik pangkalan ojek lokasi: kecamatan alok timur, kabupaten sikka tersangka: bernadus adrianus da silva dasar rj: perselisihan lama berebut penumpang ojek yang memicu penikaman (pasal 351 kuhp) saat pesta ...

Kejari Kota Kupang Terima Tahap II Tersangka Mantan Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

kejaksaan ri, kupang – 10 juni 2025 – kejaksaan negeri kota kupang (kejari kupang) resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap ii) dari penyidik direktorat reserse kriminal umum polda nusa tenggara timur (ntt). tersangka yang diterima adalah fajar widyadharma lukman sumaatmadja, s.i.k, alias fajar atau andi, yang merupakan mantan kapolres ngada. ia ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, eksploitasi seksual anak di bawah umur, serta penyebaran konten asusila melalui media elektronik. proses penyerahan tersangka proses serah terima tersangka fajar dilaksanakan pada selasa, 10 juni 2025, di ruang seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri kota kupang. awalnya, kasus ini ditangani oleh kejaksaan tinggi nusa tenggara timur sebelum ...

JAM-Pidum Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

rabu 17 januari 2024, jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: tersangka harnilita binti muhaidin dari kejaksaan negeri bengkulu selatan, yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp tentang penganiayaan. tersangka efrizal primayuni bin arpendi dari kejaksaan negeri bengkulu tengah, yang disangka melanggar pasal 310 ayat (1) undang-undang ri nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. tersangka usman bin tobing dari kejaksaan negeri pontianak, yang disangka melanggar pasal 362 kuhp tentang pencurian. tersangka m. septahadi tumanggor bin minsah tumanggor dari cabang kejaksaan negeri batanghari di muara tembesi, yang disangka melanggar pasa ...

Total Data : 46

Hubungi Kami