Kejati NTT Resmi Membuka Pelatihan Perdana Karate-Do Gojukai Indonesia Tingkat Provinsi NTT

Kejati NTT Resmi Membuka Pelatihan Perdana Karate-Do Gojukai Indonesia Tingkat Provinsi NTT

Kejaksaan RI., Kupang, 26 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., secara resmi membuka Pelatihan Perdana Karate-Do Gojukai Indonesia Tingkat Provinsi NTT.

Kegiatan bersejarah ini diikuti oleh kurang lebih 100 siswa/siswi SMP di Kota Kupang, yang berasal dari SMPN 1 Kupang, SMPN 5 Kupang, SMPN 8 Kupang, dan SMPN 20 Kupang. Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pengenalan Karate-Do Gojukai Indonesia Tingkat Provinsi NTT yang telah dilaksanakan pada 12 Agustus 2025 lalu.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Ketua Dewan Guru Nasional Karate-Do Gojukai Indonesia, Kyio Shi Shihan Mahdi Sahab, didampingi Prof. Musakir, S.H., M.H. (Wakil Ketua Dewan Guru Nasional), Prihatin, S.H., Wakil Kepala Kejati NTT, para pejabat utama Kejati NTT, seluruh pegawai Kejati NTT, serta para orang tua siswa peserta pelatihan.

 

Karate-Do Gojukai, Tonggak Baru di NTT

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Guru Nasional menyampaikan bahwa Pelatihan Karate-Do Gojukai Indonesia di NTT merupakan tonggak sejarah, karena baru pertama kali diselenggarakan di provinsi ini. Kehadiran Dewan Guru Nasional dalam latihan perdana seperti ini menegaskan pentingnya pembinaan karate di NTT.

Beliau juga menyinggung praktik baik di Sulawesi Selatan, di mana terdapat kesepakatan tidak tertulis antarperguruan karate untuk saling menghormati dan tidak merebut anggota. Jika suatu sekolah telah memiliki perguruan karate tertentu, perguruan lain tidak akan membuka latihan di tempat yang sama. Kesepakatan ini berhasil menciptakan suasana harmonis dan kondusif, yang diharapkan juga dapat diterapkan di NTT.

Selain itu, Nusa Tenggara Timur kini resmi menjadi provinsi ke-27 yang membentuk kepengurusan Karate-Do Gojukai, setelah sebelumnya terbentuk di seluruh provinsi lain. Kepengurusan definitif diharapkan segera terbentuk, sehingga dapat memberi kontribusi nyata bagi pengembangan karate di NTT. Saat ini, Dewan Pembina Karate Do Gojukai Indonesia dijabat oleh Dr. ST. Burhanuddin, S.H.,M.H sedangkan Ketua Umum Pengurus Besar Karate-Do Gojukai Indonesia dijabat oleh Dr. Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.

 

Sambutan Kajati NTT: Karate untuk Generasi Muda Berkarakter

Dalam sambutannya, Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi NTT selalu mendukung penuh program-program Kejaksaan Agung RI, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda. Dukungan ini tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga pada bidang olahraga sebagai sarana pembentukan karakter.

Menurutnya, pelatihan karate sangat tepat dimulai dari jenjang SMP, karena siswa kelas 7 memiliki waktu minimal tiga tahun untuk mengembangkan kemampuan, menanamkan disiplin, serta membentuk karakter tangguh.

“Melalui pelatihan karate, kita berharap lahir generasi muda NTT yang membanggakan daerah, bangsa, dan keluarganya. Olahraga bukan sekadar prestasi, tetapi juga sarana untuk membentuk pribadi yang hebat, bertanggung jawab, dan disiplin,” ujar Kajati NTT.

Lebih jauh, Kajati menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi NTT mengambil peran aktif dalam mendukung pendidikan olahraga sejak tingkat lingkungan terkecil, bahkan mulai dari RT. Hal ini sejalan dengan perhatian besar Jaksa Agung RI terhadap dunia olahraga, yang dipandang sebagai salah satu sarana pembinaan karakter bangsa.

Kegiatan ini juga menjadi persembahan Kejati NTT dalam rangka HUT Kejaksaan RI ke-80 dan HUT Kemerdekaan RI ke-80, dengan semangat membangun generasi yang berintegritas, berprestasi, dan berkarakter kuat.

Di akhir sambutannya, Kajati NTT menegaskan semboyan : “Karate-Do Gojukai dari NTT untuk Indonesia, Karate-Do Gojukai dari NTT untuk Dunia.”

 

Atraksi Karate dan Latihan Perdana

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serta pemasangan sabuk karate secara simbolis oleh Kajati NTT bersama Ketua Dewan Guru Karate-Do Gojukai Indonesia, yang disaksikan langsung oleh para pejabat dan undangan. Tindakan ini menjadi simbol dimulainya secara resmi Pelatihan Karate-Do Gojukai Indonesia Tingkat Provinsi NTT.

Setelah itu, para peserta disuguhkan atraksi bela diri Karate-Do Gojukai, berupa demonstrasi jurus serta penerapan teknik jurus. Acara ditutup dengan latihan bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Guru Nasional Kyio Shi Shihan Mahdi Sahab, diikuti oleh 100 siswa SMP dari empat sekolah di Kota Kupang.

 

Penutup

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi NTT berharap agar Pelatihan Karate-Do Gojukai Indonesia Tingkat Provinsi NTT menjadi wadah pembinaan generasi muda yang sehat, disiplin, dan berkarakter. Karate tidak hanya membangun fisik, tetapi juga mental dan moral anak bangsa, agar kelak menjadi pribadi yang siap membanggakan NTT, Indonesia, bahkan dunia.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami