Datun Kejati NTT Gelar Monev Virtual Dorong Peningkatan Kinerja Bidang Datun se-NTT

Datun Kejati NTT Gelar Monev Virtual Dorong Peningkatan Kinerja Bidang Datun se-NTT

KUPANG – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara virtual pada Kamis, 18 September 2025. Acara ini ditujukan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja serta realisasi anggaran jajaran Bidang Datun di seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah NTT.

Kegiatan yang dipusatkan dari Ruang Rapat Bidang Datun Kejati NTT ini dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Choirun Parapat, S.H., M.H. Didampingi para Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Datun Kejati NTT, acara ini diikuti secara daring oleh seluruh Kasi Datun dari berbagai Kejaksaan Negeri di provinsi tersebut.

Dalam sambutannya, Choirun Parapat menyatakan bahwa Monev ini merupakan agenda krusial untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi strategis. "Monev ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan fungsi Bidang Datun serta optimalisasi realisasi anggaran," ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan utamanya adalah mendorong agar Bidang Datun di seluruh wilayah dapat bekerja secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara perdata maupun tata usaha negara.

Selain evaluasi capaian, forum ini juga menjadi ajang diskusi mendalam terkait penanganan permasalahan hukum strategis. Salah satu isu yang mengemuka adalah meningkatnya gugatan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah.

"Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat vital di sini. JPN harus proaktif dalam mewakili dan membela kepentingan hukum Pemerintah Daerah, baik dalam perkara perdata maupun tata usaha negara," tegas Choirun Parapat.

Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk perbaikan kinerja Bidang Datun di masa mendatang. Kejati NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami