Beri Rasa Aman Aparatur Desa Kejati NTT Fokus Wujudkan Dana Desa Tepat Sasaran di Desa Mata Air

Beri Rasa Aman Aparatur Desa Kejati NTT Fokus Wujudkan Dana Desa Tepat Sasaran di Desa Mata Air

KUPANG – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengambil langkah proaktif untuk memastikan dana desa dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus melindungi aparatur desa dari potensi risiko hukum. Melalui kegiatan pendampingan hukum di Desa Mata Air, Jumat (26/9/2025), Kejati NTT menekankan tujuannya untuk mengubah paradigma pengawasan dari represif menjadi preventif.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan perangkat desa. Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati NTT, Ronald Oktha, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran timnya adalah untuk menjadi mitra konsultasi. "Tugas kami adalah memastikan dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan bimbingan, bukan untuk mencari kesalahan. Lebih baik bertanya di awal daripada bermasalah di kemudian hari," ujarnya. Dengan demikian, diharapkan aparatur desa dapat menjalankan program pembangunan tanpa keraguan dan rasa was-was.

Dampak positif dari pendampingan ini dirasakan langsung oleh Pemerintah Desa Mata Air. Kepala Desa, Bapak Elia Luluporo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan ketenangan dan keyakinan dalam bekerja. "Dengan adanya bimbingan langsung dari Kejaksaan, kami sekarang merasa lebih tenang dan yakin bahwa langkah-langkah kami sudah benar. Ini membebaskan kami dari kekhawatiran hukum sehingga kami bisa fokus penuh pada percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Pada akhirnya, sinergi antara Kejati NTT dan Pemerintah Desa Mata Air diharapkan tidak hanya berdampak pada kelancaran administrasi, tetapi juga pada hasil pembangunan yang nyata bagi warga. Dengan memitigasi risiko hukum sejak dini, program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Inisiatif ini diharapkan menjadi model ideal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi di Nusa Tenggara Timur.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami