Tim PPS Kejati NTT Laksanakan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao

Tim PPS Kejati NTT Laksanakan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao

Kejaksaan RI., Rote Ndao, 12 September 2025 — Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kunjungan lapangan (site visit) terhadap proyek terintegrasi rancang dan bangun Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) yang berlokasi di Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2025 pukul 09.30–11.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., bersama anggota tim PPS yang terdiri dari Noven V. Bulan, S.H., M.Hum. (Plh. Kasi IV Intelijen Kejati NTT), A.A. Raka Putradharmana, S.H., M.H. (Kasi Penkum Kejati NTT), Halim Irmanda, S.H. (Kasi Intel Kejari Rote Ndao), Edwin Thine, S.H., dan Yusuf Rukka, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas Selly, didampingi Asisten II Setda Kabupaten Rote Ndao, Anthon Benapa, serta jajaran pemerintah kecamatan yakni Camat Rote Timur, Melkies Bulan, dan Camat Landu Leko, Daniel Bola. Hadir pula perwakilan dari kontraktor pelaksana PT Nindya Karya, perwakilan dari konsultan pengawas PT Agrinas Pangan Nusantara, serta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersama-sama mendampingi pelaksanaan kunjungan lapangan tersebut.

Penjelasan Proyek

Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai kontrak payung sebesar Rp1,6 triliun dan kontrak anak sebesar Rp657,3 miliar bersumber dari APBN T.A. 2025.

Proyek ini dikerjakan secara terintegrasi dengan skema rancang dan bangun (design and build) oleh PT Nindya Karya sebagai penyedia jasa konstruksi dan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai konsultan manajemen konstruksi. Durasi pelaksanaan proyek adalah 140 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

Kawasan K-SIGN dirancang untuk menjadi sentra produksi garam industri nasional dengan kapasitas 200.000 ton per tahun, dilengkapi sistem mekanisasi panen, washing plant, refinery plant, gudang penyimpanan berkapasitas 5.127 ton, jaringan utilitas, dan infrastruktur pendukung.

Lingkup Pekerjaan

Lingkup pekerjaan utama yang saat ini tengah berjalan mencakup berbagai tahapan penting, dimulai dari pekerjaan perencanaan yang meliputi survei lapangan, studi kelayakan, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED). Selanjutnya dilakukan pekerjaan persiapan berupa mobilisasi alat berat, pengukuran ulang (uitzet), dan kegiatan pembersihan lahan (clearing area) untuk memastikan kesiapan lokasi pembangunan.

Sejalan dengan itu, juga dilaksanakan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3) guna menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh area proyek.

Untuk pekerjaan fisik, saat ini tengah berlangsung pembangunan infrastruktur utama kawasan tambak, yang mencakup pembuatan Pond 0, 1, 2, 3, dan 4, pembangunan Brine Tank, Meja Kristalisasi, serta Bittern Pond, disertai pembangunan jaringan jalan berupa jalan akses utama, jalan inspeksi, dan jalan produksi, serta pemasangan instalasi pompa dan utilitas pendukung.

Selain itu, turut dibangun pula infrastruktur pendukung kawasan berupa kantor operasional dan gudang garam yang berfungsi mendukung kegiatan produksi dan penyimpanan hasil panen garam secara terintegrasi.

Progres Pekerjaan (per 6 September 2025)

Berdasarkan laporan progres mingguan ke-5, pelaksanaan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao tercatat telah mencapai realisasi sebesar 6,47 persen dari rencana 6,44 persen, menunjukkan deviasi positif sekaligus menandakan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Temuan Potensi AGHT

Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa seluruh kegiatan konstruksi berjalan sesuai jadwal dan tidak ditemukan hambatan berarti terhadap personil, materiil, maupun birokrasi.

Namun demikian, tim juga menemukan tiga potensi AGHT baru, yaitu:

  1. Ketersediaan pasokan BBM untuk pengoperasian alat berat yang terbatas di Pulau Rote, sehingga harus dipasok dari luar pulau.
  2. Adanya potensi provokasi pihak luar kepada masyarakat untuk menaikkan harga jual tanah.
  3. Keterbatasan jaringan dan daya listrik sebagai sumber utama produksi.

Temuan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dan mitigasi bersama seluruh pemangku kepentingan, agar tidak menghambat target penyelesaian proyek sesuai rencana.

Tim PPS Kejati NTT akan terus melakukan pemantauan dan pelaporan secara berjenjang serta memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, guna memastikan pembangunan proyek strategis nasional ini berjalan lancar, tepat waktu, dan akuntabel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami