Bidang Pengawasan Kejati NTT Gelar Inspeksi Keuangan dan Barang Bukti di Kejari Lembata dan Flotim
LEMBATA, 18 Juli 2025 – Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Inspeksi Reviu Keuangan dan Pengelolaan Barang Bukta secara menyeluruh di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata dan Kejari Flores Timur, termasuk Cabang Kejari Flores Timur, pada Jumat (18/7/2025).
Kedatangan tim yang dipimpin Martinus Tondu Suluh, S.H., M.Hum (Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset) ini langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata (Kajari), Yupiter Selan, S.H., M.H., di kantor Kejari Lembata.
Adapun tim pengawasan yang berangkat adalah berikut:
- Ririn Handayani, S.H., M.H (Pemeriksa Keuangan)
- Abdul Rahman, S.H., M.H (Pemeriksa Intelijen)
- Ario Wirawan Prakoso, S.E., M.M (Fungsional Auditor)
- Basyar Haris Wikantoko, S.E (Fungsional Auditor)
- Farida Rahmawati Munawwar, S.H (Staf Pengawasan)
- Davienta Erza Mahendra (Staf Pengawasan)
Fokus Pemeriksaan Menyeluruh
Kegiatan inspeksi ini bertujuan memeriksa secara komprehensif kepatuhan jajaran Kejari Lembata dan Kejari Flores Timur dalam memedomani aturan dan petunjuk teknis terkait kinerja, pengelolaan anggaran, serta kondite perilaku seluruh anggota Korps Adhyaksa di wilayah tersebut.
Tujuan Khusus Reviu Keuangan
Secara khusus, Reviu Keuangan yang dilakukan memiliki tujuan utama untuk memberikan keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Kejari setempat. Reviu ini merupakan langkah krusial sebelum laporan keuangan tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan.
Reviu ini dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Kejaksaan untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak terdapat kesalahan material yang perlu diperbaiki.
Berdasarkan Perintah Atasan
Pelaksanaan inspeksi dan reviu ini bukanlah inisiatif lokal, melainkan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Perintah ini secara tegas menugaskan Tim pengawasanuntuk memberikan keyakinan atas kualitas informasi keuangan yang akan dilaporkan lebih lanjut.
Kegiatan Tim Pengawasan Kejati NTT ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi di seluruh jajaran Kejaksaan di Provinsi NTT, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan negara dan barang bukti perkara.