Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 5 Kupang Edukasikan Siswa Baru Bahaya Judi Online
KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR – Sebanyak 400 siswa baru SMAN 5 Kupang mendapatkan penyuluhan hukum langsung dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, di Aula SMAN 5 Kupang ini, merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan berfokus pada ancaman serius judi online di kalangan pelajar.
Mengusung tema “Judi Online Musuh Pelajar: Kenali Bahayanya, Jauhi Sekarang!“, penyuluhan ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, dan tangguh menghadapi jebakan dunia digital.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dan strategis Kejati NTT dalam mendekatkan institusi penegak hukum ke dunia pendidikan dan mendukung pembangunan budaya hukum di sekolah,” jelas narasi program JMS, menegaskan komitmen kejaksaan merespons maraknya praktik judi online di kalangan remaja.
Selain topik spesifik judi online, kegiatan ini juga memperkenalkan fungsi, tugas, dan kewenangan Kejaksaan RI secara umum. Siswa juga diedukasi mengenai pelanggaran hukum lain yang kerap terjadi di kalangan remaja, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan media sosial, dan narkoba.
Program JMS secara keseluruhan bertujuan untuk:
- Mengenalkan peran dan fungsi Kejaksaan RI, khususnya dalam pencegahan kejahatan digital.
- Meningkatkan kesadaran hukum sejak dini terkait kejahatan digital dan konsekuensinya.
- Membentuk karakter pelajar yang anti-judi online dan anti-pelanggaran hukum, berlandaskan integritas, disiplin, dan tanggung jawab.
- Memberikan edukasi hukum kepada tenaga pendidik tentang peran sekolah dalam pencegahan judi online.
- Membangun ekosistem sekolah yang bebas dari judi online dan pelanggaran hukum melalui sinergi kejaksaan, guru, dan siswa.
Melalui kegiatan JMS ini, Kejati NTT berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari kekerasan, penyalahgunaan, dan perilaku merugikan seperti judi online. Program ini juga diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya Revolusi Mental dan Karakter Bangsa, dengan mencetak generasi penerus yang berdaya, berintegritas, dan melek hukum.