Pelantikan Pengurus Karate-Do Gojukai Indonesia Komisariat Daerah Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 2025-2030

Pelantikan Pengurus Karate-Do Gojukai Indonesia Komisariat Daerah Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 2025-2030

Kejaksaan RI. Kupang, 21 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., telah resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Komisariat Daerah (Komda) Karate-Do Gojukai Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk masa bakti 2025-2030. Upacara pelantikan dan pengukuhan jajaran pengurus diselenggarakan secara virtual, berpusat di Aula Lopo Sasando, Kejaksaan Tinggi NTT.

Pelantikan tersebut dipimpin secara resmi oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Gojukai Indonesia, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Umum PB Gojukai Indonesia Nomor: 008/SK-PB.GOJUKAI/KU/X/2025, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2025.

 

Sambutan dan Arahan

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB Gojukai Indonesia menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa Karate Gojukai akan ditetapkan sebagai olahraga bela diri wajib di lingkungan Kejaksaan RI. Beliau mendorong agar Komda NTT dapat segera membentuk cabang di 22 kabupaten/kota di seluruh provinsi. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya pembinaan atlet, pelatih, serta standardisasi untuk meningkatkan prestasi karate NTT agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Zet Tadung Allo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Komda NTT yang baru, menyampaikan bahwa program pembinaan awal telah diimplementasikan dengan merekrut dan melatih 100 siswa yang berasal dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 5, SMP Negeri 8, dan SMP Negeri 20 di Kota Kupang. "Kami meyakini dari Tanah Timor akan lahir para atlet karate yang berprestasi, mengingat mental dan karakter anak-anak NTT adalah mental pejuang. Menjadi tugas kita untuk membina mental tersebut agar dapat disalurkan ke dalam prestasi yang terhormat," ujar Zet Tadung Allo.

Beliau juga menjelaskan bahwa kepengurusan Gojukai Komda NTT bersifat ex officio. Oleh karena itu, kesinambungan program akan dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT selanjutnya, mengingat beliau akan dilantik untuk jabatan baru pada 23 Oktober 2025.

 

Susunan Pengurus Inti

Adapun susunan pengurus (Ex Officio) Karate-Do Gojukai Indonesia Komda NTT Masa Bakti 2025-2030 adalah sebagai berikut:

  • Ketua Umum: Zet Tadung Allo, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi NTT)
  • Ketua Harian: Shirley Manutede, S.H., M.Hum (Asisten Bidang Pembinaan)
  • Wakil Ketua: Yupiter Selan, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang)
  • Sekretaris: Zakeos Betty, S.H. (Kepala Sub Bagian Keuangan)
  • Bendahara: Desky Imron Neolaka, A.Md

 

Sebagai penutup, Zet Tadung Allo mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bimbingan dari Pengurus Besar Gojukai. Ia berharap momentum pelantikan ini menjadi landasan untuk membangun organisasi yang kuat serta menjadi titik awal kebangkitan olahraga Gojukai dari Nusa Tenggara Timur untuk Indonesia.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami