PPS Kejati NTT Gelar Entry Meeting Bersama Kejagung RI dan KKP untuk Kawal Pembangunan Proyek Strategis Nasional K-SIGN

PPS Kejati NTT Gelar Entry Meeting Bersama Kejagung RI dan KKP untuk Kawal Pembangunan Proyek Strategis Nasional K-SIGN

Kejaksaan RI., Rote Ndao, 12 September 2025 — Setelah melaksanakan kunjungan lapangan (site visit) ke lokasi pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) yang dipimpin oleh oleh Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., bersama anggota tim PPS yang terdiri dari Noven V. Bulan, S.H., M.Hum. (Plh. Kasi IV Intelijen Kejati NTT), A. A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H. (Kasi Penkum Kejati NTT), Edwin Thine, S.H., dan Yusuf Rukka, S.H. serta Halim Irmanda, S.H. (Kasi Intel Kejari Rote Ndao) melanjutkan kegiatan mengikuti Entry Meeting secara daring (zoom meeting) di Ruangan Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, berdasarkan Undangan Nomor: B-2059/D/Dpp.2/09/2025 tanggal 2 September 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pengamanan terhadap proyek strategis nasional di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Entry Meeting ini diikuti oleh jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, yang bertujuan untuk penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap beberapa proyek strategis nasional, termasuk yang di laksanakan di wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, yaitu:

  • Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, dan
  • Pekerjaan Intensifikasi Lahan Garam Pantura di Kabupaten Sabu Raijua.

Melalui Entry Meeting ini, Kejati NTT menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan sektor garam nasional, khususnya dalam memastikan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu, tepat sasaran, dan tertib administrasi.

Selain itu, kegiatan PPS juga diharapkan menjadi instrumen pengawasan preventif untuk mengantisipasi serta menyelesaikan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin timbul selama pelaksanaan pembangunan proyek berlangsung, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, akuntabel, dan tepat waktu.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami