Bidang Intelijen Kejati NTT Inisiasi Pembentukan Tim Teknis Program Jaksa Bina Desa
Kupang, 15 Agustus 2025 — Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di bawah kepemimpinan Asisten Intelijen (Asintel) Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., resmi menggelar rapat pembentukan Tim Teknis Program Jaksa Bina Desa. Rapat berlangsung di Aula Kejati NTT dan dihadiri jajaran intelijen serta perwakilan stakeholder terkait, dengan jumlah peserta sekitar 20 orang.
Dalam sambutannya membuaka rapat tersebut, Asintel Kejati NTT menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan menegaskan bahwa Program Jaksa Bina Desa merupakan inisiatif langsung Kepala Kejaksaan Tinggi NTT sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Pusat melalui Nawacita Presiden RI. Ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan nasional, namun masih menghadapi kendala serius, mulai dari tata kelola pemerintahan, pemanfaatan teknologi informasi, hingga persoalan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kejati NTT meluncurkan Program Jaksa Bina Desa sebagai implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor INS-005 Tahun 2023 tentang Program Jaksa Garda Desa.
Di NTT, program ini dikembangkan melalui kolaborasi strategis antara Kejati NTT, SMKN 4 Kupang, dan Pemerintah Desa Fatukanutu, dengan mengintegrasikan tiga pilar utama: peran Kejaksaan dalam pembinaan hukum, tata kelola pemerintahan, dan pengawasan sosial; peran lembaga pendidikan vokasi yang berfokus pada inovasi teknologi dan peningkatan keterampilan masyarakat; serta peran pemerintah desa dalam pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Sinergi ini diharapkan melahirkan desa binaan yang taat hukum, mandiri, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing digital.
Sebagai lokasi perdana, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang dipilih karena memiliki potensi besar serta dukungan positif dari pemerintah desa dan masyarakat.
Asintel Kejati NTT menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan koordinasi lintas sektor, sehingga dibentuklah Tim Teknis Program Jaksa Bina Desa yang akan menjadi motor penggerak utama dalam implementasi Program Jaksa Bina Desa. Keberadaannya memastikan setiap kegiatan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan program.
Lebih dari itu, Tim Teknis juga berperan sebagai jembatan koordinasi antar pemangku kepentingan, dengan mengintegrasikan sumber daya dan keahlian lintas sektor. Sinergi ini diarahkan untuk mencapai tujuan akhir, yakni menjadikan Desa Fatukanutu sebagai desa percontohan yang taat hukum, mandiri, berintegritas, serta memiliki daya saing tinggi
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama stakeholder yang dimoderatori oleh Koordinator Intelijen Eben Ezer M., S.H., M.H. dan Kasi II Intelijen Dr. Noven V. Bulan, S.H., M.Hum. Diskusi menghasilkan sejumlah poin strategis, antara lain penyusunan timeline program, rencana kunjungan lapangan bersama, serta analisis SWOT desa untuk memetakan potensi dan permasalahan riil di Desa Fatukanutu.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk mendukung penuh Program Jaksa Bina Desa. Asintel Kejati NTT menegaskan bahwa pembentukan Tim Teknis merupakan langkah strategis menuju desa percontohan yang berdaya, berintegritas, dan menjadi pusat inovasi serta pemberdayaan masyarakat. Program ini diharapkan memperkuat peran desa sebagai garda depan pembangunan nasional sekaligus menjadikan NTT sebagai pelopor implementasi Program Jaksa Garda Desa di Indonesia.