Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi
KEJATI SULSEL, Makassar— Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono melakukan Inspeksi Pimpinan pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kejati Sulsel, Selasa (20/5/2025). Rombongan Jamwas disambut Kajati Sulsel, Agus Salim bersama jajaran.
Kajati Sulsel, Agus Salim dalam paparan capaian kinerja menyampaikan kondisi jajaran Kejati Sulsel bersama 23 Kejari dan 9 Cabjari dalam situasi kondusif.
Dalam paparannya, Agus Salim menyampaikan serapan anggaran Kejati Sulsel di tahun 2024 mencapai 97,5 persen dan hingga bulan April tahun 2025 serapan anggaran sudah di angka 30 persen.
Dalam mengawal Pilkada Tahun 2024, Kejati Sulsel bersama penyelenggara dan Forkopimda Sulsel berhasil membuat pelaksanaan teraman kedua di Indonesia dari awalnya masuk 5 besar daerah paling rawan. Lewat pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN), 10 gugatan terhadap KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil dimenangkan.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Restorative Justice, di mana Kejati Sulsel jadi salah satu satuan kerja pelaksana mandiri. Tahun 2024, sudah ada 138 perkara yang disetujui lewat keadilan restoratif dan 7 ditolak. Hingga bulan Mei tahun 2025, ada 67 perkara yang disetujui lewat RJ dan 1 ditolak.
“Kami sampaikan juga inovasi di Kejati Sulsel, pertama Satgas Percepatan Investasi di Sulawesi Selatan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kedua Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf, khususnya rumah ibadah,” kata Agus Salim.
Kepada Jamwas Kejaksaaan Agung, Kajati Sulsel berharap arahan kepala seluruh jajaran. Terutama penguatan pengawasan intern untuk memastikan agar kinerja dapat tercapai.
“Mohon arahan Bapak Jamwas kepada kami, apa saja yang perlu ditindaklanjuti. Sehingga kami bisa bekerja secara efektif dan efisien sesuai rencana yang telah ditetapkan,” kata Agus Salim.
Jamwas Kejaksaan RI Rudi Margono, dalam pengarahannya mengajak seluruh pegawai Kejati Sulsel, baik jaksa dan tata usaha untuk membangun kepedulian terhadap institusi.
“Jadilah insan Adhyaksa yang totalitas, dengan selalu bertanya apa yang sudah saya berikan kepada Kejaksaan. Bangun sistem meritokrasi dan budaya kerja yang disiplin dan berintegritas dimulai dari diri pribadi,” kata Rudi Margono.
Rudi Margono menjelaskan paradigma Bidang Pengawasan yang saat ini tidak hanya bertugas sebagai assesment, review dan penjamin mutu di setiap tugas dan fungsi.
“Saat ini sesuai aturan, ada 8 fungsi bidang pengawasna yang di Kejati ada Asisten Pengawasan sebagai perpanjangan tangan Jamwas. Delapan fungsi itu antara lain, konsultan, cataliyst, controlling, akselerator, quality assurance, penindakan projusticia, kepatuhan, quasi yudisial dan penegak disiplin,” tutup Rudi Margono.
Makassar, 20 Mei 2025.
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.