Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
Selasa 3 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:
- YS selaku Beneficial Owner PT Budi Cakra Konsultan.
- TP selaku Direktur PT Mitra Kerja Prasarana.
- SBG selaku Direktur PT Jasakons Putra Utama tahun 2007 s.d. 2013.
- SSR selaku Koordinator Tim Teknis PT Jasakons Putra Utama tahun 2011
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.