Pendampingan Pembayaran Kompensasi atas Tanah Bangunan dan Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas RoW) SUTT 150 kV Kupang Peaker - Naibonat di Desa Oelnasi oleh Bidang Datun Kejati NTT

Pendampingan Pembayaran Kompensasi atas Tanah Bangunan dan Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas RoW) SUTT 150 kV Kupang Peaker - Naibonat di Desa Oelnasi oleh Bidang Datun Kejati NTT

Kupang, 21 November 2025 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP NUSRA) telah melaksanakan penyelesaian administrasi proses pembayaran kompensasi terkait pengadaan tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di bawah Ruang Bebas (Right of Way/RoW) sepanjang jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV rute PLTMG Kupang Peaker/Panaf - GI Naibonat di Desa Oelnasi. Untuk selanjutnya warga masyarakat yang terdampak akan dipanggil kembali untuk proses pembayaran pada bulan Januari 2026.

Proses penyelesaian administrasi pembayaran kompensasi ini berjalan lancar dan transparan, didampingi langsung oleh pihak Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam menjamin akuntabilitas serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.


Kejaksaan Tinggi NTT
Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi NTT, Eirene M. Oranay, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap penyelesaian administrasi pembayaran yang telah dilakukan:

“Pendampingan dari Bidang Datun Kejati NTT dalam proses penyelesaian  administrasi pembayaran kompensasi RoW SUTT ini bertujuan untuk memberikan asistensi hukum dan memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami mengapresiasi PLN atas komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban ini secara prosedural, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat Desa Oelnasi yang terdampak demi mendukung proyek strategis nasional.”

PLN UIP NUSRA
Sementara itu, perwakilan dari PLN UIP NUSRA menjelaskan pentingnya proyek ini bagi ketahanan energi di NTT:

“Penyelesaian administrasi pembayaran kompensasi Ruang Bebas ini adalah langkah krusial dalam menuntaskan pembangunan jaringan SUTT 150 kV Kupang Peaker-Naibonat. Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT atas pendampingannya dan masyarakat Desa Oelnasi atas dukungannya. Proyek ini sangat vital untuk memperkuat sistem kelistrikan dan meningkatkan keandalan pasokan energi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.”

Penyelesaian administrasi pembayaran kompensasi ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menyelesaikan proyek infrastruktur kelistrikan strategis, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keandalan pasokan listrik di wilayah NTT.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami